OJK: 2.288 Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Diblokir sepanjang 2024

Apabila ditotal, terdapat setidaknya 6.149 entitas ilegal yang telah diblokir sejak 2017 sampai dengan 31 Desember 2023. Perinciannya 1.218 invetasi ilegal, 6.680 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal. Kiki juga melaporkan, sejak awal Januari hingga 31 Desember 2023, OJK telah menerima 319.416 permintaan layanan, termasuk 23.064 pengaduan, 115 pengaduan terindikasi pelanggaran, dan 2.326 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Dari pengaduan tersebut, sebanyak 10.854 berasal dari sektor perbankan, 5.677 berasal dari industri fintech, 4.528 berasal dari industri perusahaan pembiayaan, 1.608 berasal dari industri asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya. Kiki mengatakan regulator terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang terindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran. “Terkait hal tersebut, terdapat 20.628 pengaduan atau 89,44% yang terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK, dan sebanyak 2.435 pengaduan atau 10,56% sedang dalam proses penyelesaian,” ungkapnya. OJK juga terus memberikan edukasi terkait sektor jasa keuangan kepada masyarakat. Da ta h as ​been g​ener at ed with the help of GSA C on te᠎nt Generato​r DEMO!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *