Berkelas, Narsum Internasional Isi Pelatihan Penyelidikan Kasus Kejahatan Kemanusiaan

Latuharhary – Penyelidikan kasus kejahatan terhadap kemanusiaan menjadi salah satu tugas dan mandat Komnas HAM RI. Sejumlah upaya peningkatan kapasitas staf pun difokuskan demi menghasilkan rekomendasi penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat. Salah satu upaya peningkatan kapasitas staf diwujudkan melalui Pelatihan Penyelidikan Kejahatan terhadap Kemanusiaan dan Tindak Pidana Internasional selama sepekan, mulai 31 Mei 2021 hingga 7 Juni 2021. Program ini dikembangkan bersama dengan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP), Center for Human Rights and International Justice Stanford University, dan Norwegian Human Rights Center of the University of Oslo. Sebanyak 30 staf Komnas HAM RI yang terpilih di antara 57 pendaftar mengikuti secara virtual. Taufan juga menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan dedikasi para peserta pelatihan ini. Ia berharap investasi pengetahuan ini kelak menjadikan Komnas HAM RI menjadi titik sentral penegakan HAM di Indonesia. Untuk itu, ia mendorong para staf senantiasa dapat meningkatkan kapasitas dan kredibilitas lembaga. Para narasumber pelatihan mempunyai latar belakang yang sangat berkompeten di bidangnya, seperti Dato’ Shyamala Alagendra, Gender and Child Rights Advisor pada UN Independent Investigative Mechanism for Myanmar. Perempuan yang pernah bertugas sebagai jaksa dan pengacara pada International Criminal Court ini berpesan agar para staf Komnas HAM RI terus memperluas pemahaman tentang penyelidikan kasus kejahatan kemanusiaan. “Silakan mempelajari pandangan-pandangan referensi penyelidikan yang pernah dilakukan sebelumnya dan terbukalah dengan pemikiran di pihak lain sehingga mendapat pemahaman yang lebih baik,” kata Shyamala. Narasumber utama lainnya, Prof. David Cohen, Direktur Center for Human Rights and International Justice pada Stanford University mengaku terkesan dengan semangat dan antusiasme staf Komnas HAM RI. “Anda adalah garda terdepan perlindungan hidup masyarakat. Dalam HAM, dedikasi seperti ini merupakan suatu keharusan,”ungkapnya. Th​is post w​as wri᠎tten  with G᠎SA  C​ontent Gen erat​or D​em᠎ov er᠎sion.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *