Kolaborasi Tiga Institusi Melawan Kejahatan Extraordinary

Apalagi di masa new normal atau adaptasi kenormalan baru saat ini dimana terjadi banyak perubahan dalam ketidakpastian dan kompleksitas yang disebut dengan volatility, uncertainty, complexcity, ambiguity (VUCA). Kondisi ini memaksa para aparat penegak hukum untuk dapat lebih sigap menghadapi tantangan perubahan dalam penanganan ketiga hal yang menjadi masalah besar bangsa ini. Sinargitas pun digadang-gadang menjadi kunci dalam menghadapi kejahatan narkotika, korupsi, dan terorisme secara holistik di era VUCA. Blended webinar yang dilangsungkan di gedung PRG Polda Bali ini menghadirkan tiga pimpinan tinggi negara sebagai narasumber yaitu Kepala BNN, Dr. Petrus Reinhard Golose, Kepala KPK, Drs. Ketiga jendral bintang tiga tersebut hadir bersama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika, korupsi, dan terorisme. “Kami bertekad bersama untuk bersinergi mengatasi tiga permasalahan nasional” ujar Kepala BNN. Senada dengan Dr. Petrus Reinhard Golose, Kepala KPK menyebutkan bahwa kehadirannya bersama Kepala BNN dan BNPT membawa semangat untuk menjadi bagian solusi terkait tiga persoalan bangsa, narkotika, korupsi, dan terorisme. “Tiga persoalan ini harus selesai dan semua pihak harus terlibat, tidak hanya BNN tapi juga seluruh anak bangsa,” ungkap punggawa KPK tersebut. Sementara itu, Kepala BNPT mengatakan sinergitas ini adalah tentang bagaimana menyelamatkan negara dan bangsa dari penyakit terorisme, korupsi, dan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika. Ketiga pimpinan lembaga negara dalam pertemuan tersebut juga mengatakan ke depan akan bekerja sama terkait penguatan desa. Hal ini didasari dengan adanya persamaan program untuk membentuk desa yang kuat, seperti program desa bersih narkoba (Bersinar) milik BNN, desa bersih korupsi, dan Indonesia Satria milik BNPT dalam penguatan desa.  Th is data has ᠎been w ri tten by GSA C ontent G enerator Demoversi᠎on!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *