MEDAN, 7/12 – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah meminta masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk mewaspadai berbagai praktek fintech ilegal dengan modus penipuan investasi bodong, serta pinjaman online (Pinjol) ilegal di tengah-tengah maraknya perkembangan industri fintech saat ini. Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck di Rumah Dinas Wagub, Jalan Teuku Daud, Medan. Hadir dalam acara virtual tersebut Ketua Asosiasi Fintech Indonesia Pandu Syarir dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang juga menyampaikan perkembangan UMKM. Ijeck juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menyambut baik pelaksanaan diskusi keuangan yang dilaksanakan oleh Asosiasi Fintech Indonesia di tengah-tengah upaya melakukan pemulihan ekonomi karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan ekonomi dunia termasuk Indonesia mengalami kontraksi. Sumut sendiri berupaya terus untuk menggerakkan ekonomi yang inklusif salah satunya dengan menciptakan iklim inovasi keuangan digital. Kepada lembaga keuangan dan pembiayaan juga sangat diharapkan terutama dalam membantu pembiayaan bagi UMKM. Dalam kesempatan itu, Ganjar Pranowo juga menyampaikan beberapa kendala yang sering dihadapi UMKM, khususnya di Jawa Tengah. Ganjar menyampaikan UMKM bisa sukses hingga bisa ekspor jika pelaku usahanya memiliki komitmen yang tinggi.
This post was w ritten with the help of GSA Content Ge nera tor DEMO!