JATIMTIMES – Demi membiayai masuk sekolah anaknya, seorang mantan pekerja provider internet bernama Gustenvert (32), warga Pasuruan rela melakukan penipuan di wilayah Kota Malang. Penipuan yang dilakukan mengambil router wifi dari rumah korban. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo di halaman Polsek Lowokwaru, Kamis (5/9/2024). Anton menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir terdapat video viral beberapa tempat serta kafe mendapati router wifi diambil oleh pegawai provider internet. “Seseorang (tersangka) mengaku dari provider internet, datang bilang kalau router wifi perlu diganti yang baru untuk mempercepat sinyal,” ungkap Anton. Kemudian warga yang didatangi itu mengiakan permintaan tersangka. Kemudian tersangka langsung mengambil router wifi, tapi tidak diganti. Kurang lebih tersangka sudah menggunakan modus tersebut di 34 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tentu hal ini cukup merugikan pihak provider internet tersebut karena banyaknya laporan yang masuk. Selanjutnya pada 26 Juli terdapat seorang melaporkan kejadian penipuan kepada Polsek Lowokwaru. Serangkaian penyelidikan pun langsung dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Lowokwaru. Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka memang pernah bekerja di perusahaan yang menjalin kerjasama dengan provider internet untuk menyediakan jasa perawatan jaringan. Namun tersangka sudah keluar dan masih tetap mengaku sebagai karyawan aktif dan mendatangi satu per satu pelanggan. Dalam melancarkan aksinya, tersangka memakai seragam dari tempat kerjanya dulu. Conte nt was gen erated with GSA C onte nt G enerator DEMO .